Jakarta
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan buka suara terkait wacana penurunan tarif listrik hingga 20%. Mengutip
CNBC Indonesia
, Kamis (11/4/2019), Jonan memberi tiga catatan terkait hal tersebut. Menurutnya, itu bisa saja dilakukan dengan cara menaikkan subsidi, tapi itu dengan syarat persetujuan DPR.
"Tambah hampir dua kali lipat, kalau mau turun 20% subsidinya ya Rp 100 triliun-Rp 120 triliun," ujarnya di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kedua, jika kebijakan ini diambil maka perlu pertimbangan, apakah memilih kenaikan subsidi atau meningkatkan pembangunan kelistrikan. Jonan menuturkan, masih ada wilayah di Indonesia yang belum terakses listrik.
Jika ingin subsidi yang dinaikkan, artinya listrik hanya bisa dinikmati oleh mereka yang sudah punya akses listrik saja seperti di kota-kota.
"Yang belum ada layanan kelistrikan malah tidak dapat subsidi sama sekali jika tarif diturunkan. Prinsip keadilan sosialnya ini bagaimana nantinya," jelas Jonan.
Ketiga, terkait efisiensi. Menurut Jonan dalam beberapa tahun terakhir pemerintah telah mengupayakan berbagai kebijakan untuk menekan biaya pokok produksi listrik. Di antaranya, adalah capping harga batu bara di level US$ 70 per ton.
Langkah efisiensi ini tidak bisa dikebut dalam 100 hari. Ia menjelaskan ada banyak faktor untuk turunkan tarif listrik dan efisiensi.
"Ada energi primer harga gas, batu bara, kalau itu mau diturunkan lagi cap-nya, bisa hancur pertambangan," jelas dia.
Sementara, jika ingin tetap turunkan tarif namun tidak menambah subsidi, hal itu juga agak sulit dilakukan.
"Keuangan PLN tidak mampu nanti," ujar Jonan.
Sebelumnya calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berniat menurunkan tarif listrik 20% terutama untuk golongan 450 dan 900 VA. Caranya dengan mengatur harga energi primer yakni batu bara.
"Intinya target kita menurunkan 20% tarif dasar listrik, 450 dan 900 VA. Itu nanti kita turunkan dengan cara itu tadi. Kita kunci harga batu baranya. Kita atur harga batu baranya," kata Anggota tim ekonomi penelitian dan pengembangan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Harryadin Mahardika kepada detikFinance. (hns/hns)
Read More
Tidak ada komentar:
Posting Komentar